Gorganews.com 《P. Siantar》
Jansen Simanjuntak selaku Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pematangsiantar akhirnya menyoroti minimnya perhatian Pemko Siantar karena dianggap tidak memprioritaskan Local Workforce (Tenaga kerja lokal/putera daerah).
Hal ini disampaikan Jansen, di Kota Pematang Siantar, Jumat (16/12/2022).
Untuk itu, JPKP DPD Pematang Siantar sangat mendorong Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketenagakerjaan melalui inisiatif anggota DPRD Kota Siantar yang mengatakan bahwa; Perusahan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal sebesar 70 % dari tenaga kerja yang dibutuhkan dengan pembagian sebagai berikut :
- 40% tenaga kerja yang berasal dari lokasi kecamatan berdirinya perusahaan.
- 30% tenaga yang berasal dari Kota Siantar.
- 30% tenaga kerja yang berasal dari luar Kota Siantar.
Jansen Simanjuntak juga menegaskan agar Perusahaan/ Investor jangan terkesan hanya mau “Enaknya Saja” tanpa memikirkan kebutuhan sosial warga setempat. Kata Jansen.
Jansen juga menyampaikan, di kota ini justru sebaliknya, dimana warga sekitar perusahaan sepertinya jadi penonton dan menerima dampak limbah/ kotoran/ sampah maupun polusi udara/ suara yang dihasilkan perusahaan termasuk resikonya.
Sementara itu jika kita mau jujur, lapangan pekerjaan adalah salah satu aspek dalam peningkatan perekonomian suatu daerah.
Oleh sebab itu DPD JPKP Siantar yang diketuai Jansen Simanjuntak sangat mendukung kehadiran investor khususnya di Kota Siantar.
Baru baru ini Wali Kota Siantar meresmikan perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan yaitu Rumah Sakit Murni Teguh yang terletak di Jalan Medan Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba (Sumut).
Namun sangat disayangkan Rumah Sakit tersebut tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal (local workforce).
Belum lagi perekrutan tenaga kerja tidak dilaksanakan secara profesional.
Ini dapat diketahui beberapa waktu lalu saat para pelamar kerja memenuhi undangan pihak Rumah Sakit.
Calon tenaga kerja cukup hanya diwawancara dan tanpa dilakukan testing secara akademik, langsung digugurkan dan dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Pihak Rumah Sakit tidak melakukan pertimbangan bahwa beberapa calon tenaga tersebut warga Siantar bahkan berdomisili langsung di sekitar berdirinya Rumah Sakit tersebut.
Belum lagi para calon tenaga kerja merasa sangat kecewa karena harus menunggu seharian tanpa kejelasan dari pihak Rumah Sakit.
Sudah banyak perusahaan yang berdiri di kota Siantar, tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Contohnya pengawetan kayu KBM yang terletak di Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba, perusahaan rokok STTC di Kecamatan Siantar Timur dan banyak lagi perusahaan yang bergerak di bidang lain, dimana perusahaan-perusahaan tersebut didapati mayoritas tenaga kerja dari luar Kota Siantar.
Tenaga kerja yang dimaksud disini adalah bukan hanya sekedar tenaga kerja buruh kasar semata, ujar Simanjuntak. 《Jessiho》
Editor : Zul