JARI Minta Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut

Medan556 Dilihat

Gorgajenius.id *
MEDAN

Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) Lakukan Aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Selasa (04/04/2023) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara.

Aksi damai yang dilakukan menuntut kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan pemeriksaan kepada CV.Anaconda Enginer sebagai pelaksana pembangunan ruas jalan di Kabupaten Simalungun yang menggunakan APBD T.A.2022 Dengan Pagu Anggaran Rp.5.000.000.000,00 Lima Milyar Rupiah pada Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Sumut,yang Mana Pembangunan proyek tersebut disinyalir tidak sesuai spek sebagaimana mestinya, yang meliputi kekurangan volume pekerjaan dan terindikasi merugikan keuangan negara.

Soleh Nasution dalam orasinya minta aparat penegak hukum (APH) mengusut tentang pengadaan Belanja Grader Motor dengan pagu Rp 10 Miliar lebih di ULP wolshop peralatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara sebab diduga tidak sesuai spek yang dilaksanakan oleh CV.Wiratama Surya,
dan minta BPK Perwakilan Sumut agar menghitung ulang proyek pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Pemprov Sumut TA 2022 yang diduga banyaknya proyek yang bermasalah dan tidak memenuhi standar spek.

Selang waktu kurang lebih satu jam Humas Kejatisu diwakili Monang Sihotang menanggapi aksi yang dilakukan di depan Kantor Kejatisu,pihaknya akan serius dan menyampaikan aspirasi ini kepada Pimpinan untuk segera menyikapi apa yang jadi tuntutan rekan rekan sekalian ucap nya ,

Kordinator Aksi mengucapkan Terima kasih atas tanggapan dari pihak penegak hukum dan kami juga minta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kabid Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Sumatera Utara Ir.Malik Assalih Harahap,ST.MM, yang diduga sebagai aktor intelektual dalam pembagian proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut dan mengusut kepindahan beliau yang kembali ke dinas padahal sebelumnya informasi yang didapatkan beliau sudah dimutasi ke UTP di Tapsel namun jelang seminggu dilantik kembali menjadi kepala bidang.

Usai berorasi di Gedung Kejati Sumut,massa melanjutkan ke Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut dengan menyampaikan tuntutan minta pertanggungjawaban kepada Kadis Bina Marga Bina Kontruksi Ir Bambang Pardede,M, Eng. atas tuntutan dugaan korupsi yang dsampaikan.

Setelah beberapa lama orasi, massa JARI akhirnya di tanggapi Agus Hadi yang mengaku dari Humas Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Sumut beliau mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan.

Setelah mendengarkan itu para mahasiswa yang tergabung di JARI tidak puas karena ini aksi yang kedua kalinya tetap di tanggapi oleh Humas dan mereka berjanji aksi yang ketiga kalinya jangan lagi ditanggapi oleh yang tidak berkompoten dalam menjawab tuntutan mahasiswa.*
Zul

Editor : Zul