Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Tambang Kutai Barat

Jakarta844 Dilihat

GORGAJENIUS.id *
JAKARTA

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Ketiga saksi yang diperiksa tersebut,yakni, M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat), AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat dan A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI,Dr Ketut Sumedana dalam siaran Persnya Senin 05 Februari 2024 menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.**

Kontributor : Jois Panjaitan
Editor : Zul