KLHK Dirjend Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingdup Jawab Surat Terbuka AMAN dan Lamtoras Terkait HTI TPL di Sektor Aek Nauli Simalungun

Jakarta1734 Dilihat

Gorgajenius.id
■JAKARTA

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sudah menjawab Surat terbuka Masyarakat Adat Sihaporas melalui Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak, yang berhubungan dengan pemakaian tanah melalui Hak Guna Usaha (HGU) di Hutan Tanaman Industri TPL di kawasan Nagori Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Jawaban surat dari KLHK itu bernomor: 5.58, yang dikeluarkan pada Bulan Maret, Tahun 2023.

Surat yang ditandatangani Dr.Ir Bambang Supriyanto. MSc sebagai Direktorat Jenderal, 14 Maret 2023.

Berikut isi Surat KLHK Dirjend Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingdup atas surat terbuka yang dibuat oleh pihak AMAN dan Lamtoras.


jss|tim

Editor : Zul