Polres Langkat Dampingi Ditreskrimum Poldasu Pasang Plank Sita di PKS PT Dewa Perangin angin

Langkat465 Dilihat

Gorgajenius.id *
LANGKAT

Ditres Krimum Polda Sumut didampingi Polres Langkat laksanakan pemasangan Plank Sita di PKS PT Dewa Perangin angin di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala,Kabupaten Langkat Senin (05/06/2023) sekira Pukul 20.00 Wib.

Personil dari Ditreskrimum Polda Sumut, telah tiba di PKS Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec.Kuala,dibawah kendali Ipda Suwandi Samosir SH bersama personil.

Adapun tujuan kedatangan dari Team Ditreskrimum tersebut untuk memasang Plang Sita terhadap Pabrik Kelapa Sawit di Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec. Kuala.

Hadir pada saat kegiatan tersebut sebagai berikut Ketua DPRD Kab.Langkat Sribana br Perangin angin.Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait.Ketua DPD Partai Golkar Kab. Langkat Ibu Tiorita Br Surbakti, Kapolsek Kuala, AKP ILHAM, S.Sos,Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat Ipda I.J Sembiring ,Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin,Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Yasir Parinduri.Kanit Intelkam Polsek Kuala Ipda Sinar Sembiring.Ketua MPC Pemuda Pancasila Binjai, Jenda Payo Sitepu bersama anggota dan Masyarakat Raja Tengah

Penyitaan dilakukan penyidik Ditreskrimum melalui Ipda Suandi Samosiri, SH dari Kuasa Hukum,Anggun Rizal Prinadi SH terhadap Tanah dan Bangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. Dewa Rencana Peranginangin yang berada di Dusun III Raja Tengah Jahe, Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat

Setelah Berita Acara ditandatangani oleh Penasehat Hukum, selanjutnya Plang Tanda Sita dipasang/didirikan hingga pukul 21.30 wib, kegiatan tersebut selesai dan dalam keadaan aman dan kondusif.*
Dedi Ginting

Editor : Zul