Sadis !!! Hampir Tiap Minggu Sawit PTPN IV Digiling Maling, Barbut Numpuk di Polres Simalungun

Simalungun1152 Dilihat

Gorganews.com 《Simalungun》
Maraknya kasus pencurian buah tandan kelapa sawit milik PTPN IV seakan tidak ada habisnya dan hampir tiap minggu digiling maling, Barang Bukti (Barbut) pun mulai menumpuk di area Parkiran Reskrim Mapolres Simalungun.

Kali ini, muncul lagi pencurian di kawasan Kebun Mayang PTPN 4 dan pasukan pengamanan (PAM Kebon) berhasil meringkus sang maling.

Begini kronologisnya; Berawal saat anggota keamanan kebun berpatroli dan menemukan orang mencurigakan sedang memuat buah di TPH (Tempat Pemungutan Hasil).

Kemudian oleh pihak pengamanan mendekati pelaku yang sedang melakukan aksinya tersebut, melihat ada pihak perkebunan yang datang, pelaku langsung melarikan diri.

PAM Kebun, tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran sekaligus menghubungi mandor 1 serta Danton kemudian memberitahukan kepada BKO Polda.

Akhirnya, pelaku berhasil dihentikan oleh pihak pengamanan kebun dan ditemukanlah tandan Sawit sebanyak 18 buah didalam mobil tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Mayang, untuk dibawa ke Polsek Bosar Maligas, dan menyerahkan 2 orang tersangka. berinisial MD (28), dan FM (23) diserahkan ke Polsek Bosar Maligas, Rabu (7/12/22).

Menurut pihak PTPN IV kerugian yang dialami oleh pihak Perkebunan Mayang senilai Rp. 1.205,343,- dengan estimasi 18 buah tandan sawit yang telah dicuri.

Selain para pelaku, barang bukti berupa 1 unit truk coltdisel warna hijau tanpa plat dan 18 buah tandan sawit turut diserahkan ke Polsek Bosar Maligas untuk diproses lebih lanjut.

Disisi lain, pihak Kebun Management Kebun Mayang berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum dapat memberikan tindakan tegas atas ulah para pelaku pencurian ini, selain memanen yang bukan miliknya, juga sangat merusak pokok Sawit, dikarenakan cara petik yang salah dan tidak sesuai standart panen, karena sang maling hanya memikirkan “nafsu maling” semata.

Maka diharapkan, para maling itu dihukum sesuai dengan perbuatannya agar mereka mendapatkan efek jera dan pihak Aparat Hukum lebih serius lagi menangani kasus demi kasus pencurian buah tandan sawit dari PTPN IV ini. 《Jessiho》

Editor : Zul