GORGANEWS.COM <<BINJAI>>
Chandra Gunawan (29) warga Jl Marelan Raya Pasar 2 Kec. Medan Marelan Kota Medan akhirnya merasakan malam pergantian Tahun didalam sel tahanan.
Pasalnya,CG diamankan Sat Reskrim Polres Binjai karena telah melakukan penggelapan sepedamotor milik jenis Honda Vario milik Ega Erwanda (27) warga pengemudi onjek online (Ojol) warga Jl. Samanhudi, GG Keluarga Kec.Binjai Selatan, Kota Binjai pada Selasa (29/11/2022).
Peristiwa itu berawal saat pelaku CG memesan kepada korban secara Offline untuk mengantarkannya ke Jl. Sei Bangkatan Gg.Patok Kel. Tanah Seribu Kec. Binjai Selatan Kota Binjai untuk berobat ke orang pintar yakni SH alias Pak de dan korban menyetujuinya.
Usai berobat pelaku keluar dan meminjam sp.motor korban dengan alasan mau mengambil uang di ATM Indomaret, namun korban tidak memberikan sp. motornya, Kemudian SH als Pak de yang mengobati pelaku mengatakan kepada korban kasih aja kan Indomaret dekat.
Lalu korban memberikan kunci serta sp. motornya kepada pelaku dan pelaku langsung pergi membawa sp.motor milik korban, sementara korban menunggu di depan rumah SH als Pak de, namun setelah lebih kurang 30 menit pelaku tidak kembali korban mencoba menghubungi pelaku tersebut melalui SH als Pak de tapi Hp pelaku tidak aktif.
Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai.
Polres Binjai yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat mengendus keberadaan pelaku. Berkat informasi diperoleh bahwa pelaku CH sedang berada di Jalan Karyawan Kel. Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang dan berhasil membekuk pelaku.
Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sp. motor Honda Vario warna Putih di Jl. Sei Bangkatan Gg. Patok Kel. Tanah Seribu Kec. Binjai Selatan Kota Binjai. Ia juga mengakui sepedamotor tersebut telah dijual kepada LM warga Klambir V.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Binjai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sementara kepada SH dan LM, Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus. Demikian siaran pers yang diterima Wartawan Jum’at (9/12/2022) dari Polres Binjai. <<Zul>>
Editor : Zul