GORGAJENIUS.id
■SAMOSIR
Ketua Bawaslu kab Samosir Robinson simarmata ketika disambangi di kantornya terkait pemilihan ulang di TPS 12 desa Pardomuan satu pangururan kab Samosir paska keputusan MK, Rabu (19/6).
Robinson Simarmata sampaikan, bahwa pelaksanaan pemilihan ulang di TPS 12 desa Pardomuan satu pangururan akan dilaksanakan pada tgl 29 Juni 2024. Untuk itu Bawaslu Samosir sudah melaksanakan tahapan persiapan pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan nanti.
Bawaslu telah melakukan kordinasi dengan kepala desa pardomuan kita sudah sepakat menjaga kenyamanan di TPS dan sekitar TPS bahkan di wilayah desa Pardomuan. Kita harapkan perhatian dan komitmen pemerintah desa.
Menurut Robinson, sudah melakukan kordinasi dengan pihak Polres Samosir dan hari ini Rabu. Bawaslu, KPU dengan Polres Samosir akan melakukan pertemuan untuk rapat kordinasi memutuskan satu paham semua agenda dalam pemilihan ulang. Tahapan selanjutnya Bawaslu akan melaksanakan rapat kordinasi dengan semua partai yang ikut berkontestasi di pemilihan ulang ini.
Sesuai dengan keputusan MK tidak diperbolehkan melaksanakan kampanya dan Bawaslu siap menerima aduan dari semua pihak, jelas Robinson.
Robinson lanjutkan dengan adanya kontestasi pemilihan ulang ini akan menghadirkan banyak pengunjung ke Samosir. Baik dari pimpinan jajaran KPU dan jajaran Bawaslu sampai keluarga pendukung Caleg.
Sedangkan mengenai titik koordinat TPS tidak ada perobahan dan sudah dimatangkan pengaman ekstra ketat dengan mempergunakan alat detektor, jelas Robinson.
Komisioner Jonsen situmorang sampaikan secara khusus masyarakat Pardomuan satu TPS 12 ikut serta mengawasi jalannya pemungutan suara. Utamanya isu isu yang berkembang dan jika ada dugaan pelanggaran silahkan laporkan ke Bawaslu dengan bukti bukti pendukung pelanggaran.
Kami sampaikan tahapan dan jadwal atas keputusan MK bahwa surat keputusan KPU.RI no 38 sudah disusun semua tentang pelaksanaannya jadi pada tanggal 29 Juni 2024, jelas Jonsen.
•ANDIKA SITANGGANG