Bisnis Sabu, Azad Digari Polisi Didolok Melangir

Simalungun955 Dilihat

GORGAJENIUS.id
■SIMALUNGUN

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi menjelaskan, terkait penangkapan tersangka, Abdul Kalam Azad alias Azad, dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

Penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Kata AKP Irvan.

Tersangka, Abdul Kalam Azad alias Azad (49) warga Jln. Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, “Ujar AKP Irvan.

“Dari hasil penangkapan, petugas bersama gamot setempat berhasil mengamankan satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Menanggapi laporan tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Katanya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, “Pada hari Kamis pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan SH, bersama personil lainnya, melakukan pengintaian di lokasi.

Saat tiba di tempat, petugas melihat seorang pria yang berdiri di pinggir jalan dan membuang sesuatu ke tanah dengan tangan kanannya. Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku membuang satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.”

Tersangka, Abdul Kalam Azad, mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria bernama Wawan yang tinggal di Bandar Selamat, Kota Medan. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Wawan tidak berhasil.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah selanjutnya meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan proses hukum lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

NDREW.