GORGAJENIUS.id
■SUMUT
Kemelut berkepanjangan ditubuh Koperasi Kredit (Credit Union) “CU ABADI” Ajibata, tak seabadi harum namanya dulu lagi, sebab beberapa tahun terakhir ini setelah diterpa Miliran Kredit Macet para Nasabahnya, persoalan bermunculan terkait kemanan dan kenyamanan Usaha Simpan Pinjam ini.
Akibatnya, sudah beberapa kali di demo dan dilabrak oleh para Nasabah secara khusus yang mau menarik sahamnya kembali, meminta Simpanan Deposito yang jatuh tempo dicairkan, sebahagian memang, sudah tak bisa dilayani pihak manajement CU ABADI ini lagi,karena sudah lebih besar pasak dari pada tiang beban Tunggakan Nasabah.

Puncaknya, ratusan nasabah kembali menggeruduk CU ABADI di Ajibata, Kamis (10 April 2025), sekitar pukul 10.00 Wib.
CU ABADI yang didirikan oleh Pendiri Umtama Tungkot Michael Sinaga (72) awalnya berjalan dengan baik, dan selama kurun waktu 30 tahun berlalu CU ABADI ini mampu membantu perekonomian masyarakat, baik pertanian dan sebahagian nasabah mampu membangun rumah, dan sosial lainnya, baik suka maupun duka, tanpa badai.
Seiring dengan berjalannya waktu,entah karena apa, jelang usianya yang ke 25 Tahun, CU ABADI ini mulai dihantam Gelombang, perlahan makin parah dan akhirnya hidup segan matipun tak mau.
Disisi lain, banyak sudah air mata yang menetes dimeja karyawan, pasalnya sang nasabah banyak yang menangis, memohon-mohon, meminta dengan baik-baik supaya uang simpanannya dapat ditarik kembali.
Keperluan nasabah yang beragam membuat ketahanan Stok Keuangan CU ABADI ini mulai rontok, karena Bunga Pinjaman dan Uang Angsuran alias Kredit Macet disanasini sudah mulai memuncak dan akhirnya anjlok.
Kasak-kusuk para nasabah dengan berbagai jalurpun mulai ditempuh dengan kegelisahan, terlebih pemilik uang yang banyak tapi tak bisa ditarik sepenuhnya. Ada yang menempuh jalur hukum, ada juga secara persuasiv, sebahagian ada anggota yang menunggu dari jam 9 pagi sampai jam kantor CU ABADI Ajibata ini tutup, tapi uangnya tak juga bisa ditarik (dicairkan).
Begitulah pemandangan setiap harinya sebelum akhirnya di ‘Bekukan’ sementara oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sumut dengan tenggat waktu 3 bulan.
■Dinas Koperasi dan UMKM Sumut Layangkan Surat dan Bekukan Operasional Selama 3 Bulan
Melalui Surat yang dilayangkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, Dr.Naslindo Sirait SE,MM, nomor : 700/4293/ Sekrt/2025, perihal Audit Laporan Keuangan dan ditujukan kepada Pengurus dan Pengawas KSP CU Abadi Ajibata.
Berdasarkan hasil monitoring evaluasi penerapan “Sanksi Administratif Tingkat Sedang yang kami lakukan sesuai SPT No. 000 22 4/190/11U2025 pada tanggal 11-12 Maret 2025, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dan Surat Kepolisian Resor Toba Nomor B/780/11/2025/Reskrim Tanggal 13 Maret 2025 Perihal Mohon bantuan dilakukan audit dan terkait penyelidikan kasus perkoperasian, maka dengan ini kami meminta agar Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Abadi Ajibata diaudit oleh Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik terdaftar Audit oleh Akuntan Publik diwajibkan serta diperlukan agar pengelolaan usaha simpan pinjam koperasi memenuhi unsur transparan dan akuntabel.
Dalam lampiran lain juga disebutkan sejumlah temuan-temuan sebagai “Temuan Tindak Lanjut Pemberian Sanski Administratif”.


Untuk menyikapi gejolak para Nasabah yang saat ini, melalui Pengurus CU ABADI Ajibata, Ketua Marasal Manurung (74) menyampaikan bahwa pihak manajement berupaya supaya kantor operasional tetap buka dan kepada Dinas Koperasi Sumut kita juga sudah bermohon, supaya operasional tidak dibekukan walaupun hanya tenggat waktu 3 bulan.
Dengan alasan, karena uang anggota pemilik saham ada ditangan anggota peminjam. Jadi Pengurus dan Karyawan sebenarnya tetap berjuang untuk buka kantor, pengurus dan karyawan berusaha agar bisa mendapat tagihan dengan tujuan dapat melayani anggota sesuai kebutuhan.
Dan diharapkan anggota penyaham bersabar, jangan jadi membuat provokasi kepada anggota yang baik. Seharusnya mereka harus merangkul pengurus dan menejemen/karyawan/i agar pelaksana harian semakin bersemangat bekerja,Katanya.
Kita harus ingat bahwa CU adalah swadaya bukan milik pribadi. Jadi maju mundurnya usaha tergantung anggota dan pengurus yang mau bekerjasama.
Untung dibagi bersama dan rugi resiko bersama. Karena sebelumnya juga anggota penyaham tetap mendapatkan deviden dan jasa simpan, Ujar Manurung.

Seputar aksi para nasabah didepan kantor CU ABADI Ajibata, mereka juga membawa poster-poster dengan beragam tulisan kata-kata pelampiasan.
Aksi berakhir dengan tertib sembari menunggu tindakan pihak CU Abadi selanjutnya supaya uang para nasabah dan Kredit Macet bisa ditangani dengan baik.
•jessihotang.










