GORGAJENIUS.id
■TOBA
Satu unit rumah warga di dusun silangolango kelurahan Parparean III Kecamatan Porsea kabupaten Toba, Sumut lude dilalap sijago merah Sabtu, (22/3/2025).
Rumah semi Permanen Rangkap Gereja (rumah ibadah) Gereja Pentakosta Tabernakel(GPT) milik Pdt Napetali Daeli Lebar ± 5 Meter dan Panjang ± 15 Meter hangus.
Camat Porsea Edward Butarbutar menyebutkan, bahwa rumah yang menjadi korba kebakaran adalah milik Pdt Daeli, yang saat peristiwa kebakaran terjadi sedang berada di Balige melaksanakan tugas pelayanan gereja. Diketahui Daeli berangkat kerja tugas pelayanan dari rumah sejak dari pagi hari.

Sedangkan istrinya berjualan di Jalan Negara lintas Sumatera (Janlinsum) dekat jembatan kota Porsea yang berjualan dari seja pagi hari.
Lanjutnya, rumah korban hangus terbakar jadi arang berikut barang barang isi dalam rumah milik korban. Api cepat menghanguskan rumah karena fisik bangunan rumah sudah berumur (tergolong tua) dan terbuat dari papan lama yang sudah kering menyebabkan api sangat cepat merambah ke berbagai sisi badan rumah yang terbakar.

Mobil pemadam kebakaran milik pemkab Toba yang stanbay di kecamatan porsea dan 1 unit dari kabupaten langsung diturunkan begitu mendapat informasi kejadian kebakaran langsung bergerak turun ke lokasi kejadian melakukan pemadaman.
Api cepat disirami mengantisipasi api tidak sampai merambat ke rumah warga yang berdekatan dengan rumah yang terbakar. Tidak memakan waktu lama api dapat dipadamkan hingga total, Ujar Edward Butarbutar.
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang menyebutkan peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 14.00 Wib siang tadi di dusun silangolango kelurahan Parparean III Kecamatan Porsea yang menghanguskan 1 unit rumah semi Permanen yang sekaligus digunakan sebagai rumah ibadah (gereja) GPT (Gereja Pentakosta Tabernakel) milik Pdt Napetali Daeli Lebar ± 5 Meter dan Panjang ± 15 Meter.

Dihimpun data dan informasi di TKP oleh tim penyidik dari beberapa keterangan saksi Robertha Simanjuntak (43) istri Pdt Napetali Daeli dan Risma br Sitorus (43) warga desa setempat diketahui kronologis kejadian, sekira pukul 14.00 Wib pada saat saksi Robertha Simanjuntak (Istri Pdt Napetali Daeli) sedang berada di belakang rumah melihat ternak ayam.
Seketika itu dianya tiba-tiba melihat ada api dari arah dalam ruangan gereja. Melihat api saksi berlari dan berteriak memanggil tetangga meminta tolong. Tidak berapa lama api sudah membesar merambat ke berbagai sisi bagian fisik rumah hingga membakar seluruh bangunan rumah (gereja) hingga hangus jadi arang.
Untuk kerugian materil korban diperkirakan ± Rp. 100.000.000. Dalam peristiwa tersebut tidak ada menelan korban jiwa. Memadamkan api hingga total padam hadir 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Toba.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan saksi dan analisa sementara penyidik api diduga bersumber dari korsleting arus pendek listrik yang mengakibatkan timbulnya api. Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi tidak ada barang milik korban yang dapat diselamatkan semua hangus dilalap api.
Cepatnya rumah hangus dilalap api dikarenakan sebagian besar material rumah terbuat dari kayu dan triplek yang sudah kering dan tua mengakibatkan rumah cepat terbakar. Untuk bangunan tersebut ditempati korban sekaligus dipergunakan menjadi tempat ibadah (gereja) oleh jemaah (Gereja Pentakosta Tabernakel).
•NDREW.













