Laporan TPL Terkait Dugaan Perambahan Hutan di Lokasi HTI Tanpa Titik Kordinat GPS, Polres Simalungun Belum Tahan Mafia Kayunya

Simalungun1430 Dilihat

GORGAJENIUS.id
■SIMALUNGUN

Kendati Sejumlah Barbut Ilegal Loging ditemukan dan sebahagian sudah diserahkan dari TKP, Namun Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam YL hanya menyampaikan bahwa kasus ini masih dala proses.

Saat dikonfirmasi Selasa (5 Maret 2024), terkait penahanan dua unit truk (1 Truk Bermuatan 8 Kayu Bulat Jenis Kayu Mayang Dan 1 Truk Bermuatan 16 Kayu Bulat Jenis Kayu Alam.

Sampai kini, sejak kasus itu mencuat hampir 3 minggu yang lalu, Kasat Reskrim, AKP Ghulam YL, tidak mejawab apakah mafia kayunya (TSK) sudah ditangkap atau belum.

Mirisnya, Surat Tanda Penerimaan Laporan(STPL) Nomor. 35/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN dimana pelapor adalah menejement PT Toba Pulp Lestari (TPL) melalui M Reza Adrian SH, tidak membuat titik kordinat TKP dala laporannya.

Apalah cara ini disengaja sebagai dugaan lermaina orang dalam (Ordal TPL) atau mengapa demikian, supaya lokasi TKP dapat disesuaikan karena area tebang kayu alam itu adalah lahan Konsesi PT TPL Sektor Aek Nauli, di Kabupaten Simalungun.

Penangkaan dan pengamanan barangbukti 2 unit Truk berisi kayu itu, sebenarnya bukan Polisi yang menangkap, tetapi Satpam (Security TPL) saat kedua Truk iti melintas di Jalan Kompartemen C.864 Areal Konsesi PT TPL Desa Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Senin (9 Pebruari 2024) pukul 15.00 Wib, dengan Terlapor atas nama Sarma Sinaga (SS).

Sementara kejadian ini terkuak bahwa, Senin (5 Pebruari 2024) sekitar pukul 15.00 Wib dan sebagai Saksi pelapor katanya adalah Hendra dan H Sinaga dari pihak TPL.

Warga Dukung Polres Tangkap Mafia Kayu Di Nagori Pondok Bulu Dan Sekitarnya.

Sebenarnya kejadian bulan lalu, bukan kali ini lagi terjadi, dan bahkan sering terjadi. Bahkan ada yang ditangkap lepas dan ada juga yang ditangkap setelah kayunya dibabat habis.

Persoalannya adalah, truk bermuatan kayu-kayu itu diangkut lintas areal jalan lintas HTI TPL, lalu mengapa bisa lalu lalang. Apakah permainan ini hanya sandiwara semata.

Inilah yang membuat kami, sebagai masyarakat mendukung pihak Polres Simalungun menyelidiki kasus itu sampai detail dan tuntaskan itu, sebab dugaan kami bisa saja orang-orang dalam melalui oknum tertentu di perusahaan itu bermain api dan karena kecemburuan sosial maka terkuaklah kasus yang satu ini.

Hal ini disampaikan M Sinaga di Simpang Jalan Sitahoan, Pondok Bulu yang kerap mencurigai Truk kayu bermuatan kayu alam datang dari arah lahan Konsesi TPL Sektor Aek Nauli.

JESS.