Pelaku Pembacok Pedagang Ayam Bakar di Jalan Denai Ditangkap Polisi

Gorgajenius.id.
■(MEDAN)

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan Enam terduga pelaku pembacokan pedagang ayam bakar hingga kritis, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 22.30 WIB. Ke Enamnya diamankan tak lama setelah kejadian.

Empat di antara pelaku tergolong anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam pria yang diduga terlibat aksi pembacokan tersebut.

“Kita masih melakukan pendalaman terhadap keenam orang yang diamankan untuk mengetahui keterlibatan mereka,” ujar Japri Simamora, Rabu (18/1/2023).

Keenamnya adalah, Tigor Saputra Hutabarat (40), Perdana (45), SY (15), RG (16), RAS (17) dan DN (18), seluruhnya warga Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan.

Keenam pria itu diamankan bermula dari informasi adanya keributan antar warga di Jalan Gelatik 11, Kenangan Baru, Percut Seituan.

Peristiwa itu mengakibatkan korban Budi Herman Tanjung, (40), warga Jalan Denai Gang Samin, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai mengalami luka bacok di bagian kepala dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan.

“Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua belah pihak yang bertikai ke mako Polsek Percut Seituan,” katanya.

Dia menyebut, berdasarkan keterangan saksi pedagang di dekat tempat korban, keributan itu diawali tiga orang melempari usaha mereka.

Karena itu, korban melakukan pengejaran dan sempat menanyakan siapa pelaku pelemparan tersebut.

“Namun, ketiga orang tersebut tidak mengaku hingga terjadi perkelahian,” sebut Simamora.

Tak lama kemudian, korban terjatuh dan dibacok bagian kepalanya.

Selain keenam terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 bongkah batu, 1 jam tangan, 1 pasang sandal, 1 linggis dan 1 pisau.

Zul

Editor : Zul