GORGAJENIUS.id
■SIMALUNGUN
Sudah sebulan berlalu pemeriksaan terhadap beberapa Tenaga Kebersihan di Ruang Terbuka Publik (RTP) Parapat yang dibawahi oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun Mapolsek Parapat, namun hingga kini hasil dari pemeriksaan tesebut belum membuahkan hasil, sementara si Pelapor I br S sangat menunggu hasil proses laporannya.
Adi Sinaga salah seorang Juru Periksa (Juper) di Polsek Parapat, saat dikonfirmasi, Selasa, (3 Juni 2025), menyampaikan, bahwa kasus perbuatan tidak menyenangkan berupa Fitnah dengan ucapan kotor dan hinaan yang dilontarkan oleh petugas Kebersihan Dinas Pariwisata Simalungun yang ditugaskan di RTP (Pantai Bebas) Parapat itu tetap ditindak lanjuti, “Dan sesegera mungkin dilakukan pemeriksaan lanjutan”, Ujar Adi sinaga.
Hal senada juga disampaikan
Kanit Reskrim Polsek Parapat, IPTU Lolorio Panjaitan besok akan ditindaklanjuti lagi, Ujarnya.
Kepala Disbudparekraf Simalungun, Fikri Damanik,
Kapan sebenarnya sudah mengetahui hal ini, hanya saja sampai saat ini entah tindakan apa yang dilakukan terhadap Tenaga Kebersihan di RTP Parapat itu belum ketahuan, dan tidak mungkin dilindungi karena sipelontar kata fitnah ini sering kali berujar demikian seperti yang disampaikan beberapa kawannya sesama petugas kebersihan dan tak layak dipertahankan, karena daerah ini daerah beradat, beradab dan daerah Pariwisata.
I br S berharap para pelaku ucapan kotor, fitnah dan hinaan itu segera diseret, dan kami juga sangat menunggu proses hukumnya di Mapolsek Parapat, Katanya.
•jessihotang.













