Terkait Pembersihan APK, BAWASLU RI Jangan Hanya Terima Laporan Semata di Simalungun Masih Menjamur

Simalungun1327 Dilihat

GORGAJENIUS.id
■Parapat||SIMALUNGUN

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun terkesan tebang pilih dalam pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Alasan yang terlalu dibuat-buat karena tidak ada tukang panjat, justeru diduga mengkangkangi Peraturan Bawaslu No.27/2022.

Terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) di Kota Touris Parapat terkesan hanya untuk calon legislatif dan dari partai tertentu saja, sedangkan calon legislatif berornamen kuning dan Biru serta baliho calon presidennya justru tidak ditindak, dan bahkan adapula Baliho di Dekat pagar Polsek Parapat, Resor Simalungun, kemudian sekitar beberapa meter dari Kantor Pos Parapat. Demikian disampaikan H.Sinaga (55) Senin (12/2/2024).

Apk di Jalinsum Parapat Depan Hotel Pelangi- dekat Siantar Hotel Parapat

Sementara itu, salah satu Komisioner Bawaslu RI yang dikonfirmasi via WAnya nomor 0822 9222 xxxx terkait terbentangnya APK di billboard di sejumlah titik di Kota Wisata Danau Toba Parapat, Simalungun, Sumut masih belum merespon konfirmasi dimaksud.

Pun demikian Indra dan Eles dari Komisioner Bawaslu Simalungun memberikan komentar, “Masih Dalam Proses”, tanpa merinci entah siapa yang memproses, karena hingga saat ini Baliho-Baliho besar yang mengganggu masa tenang Pemilu ini, belum juga dibersihkan.

Warga lainnya, M Simbolon (45) di Parapat, juga mengeluhkan hal tersebut, masalahnya baliho dan spanduk yang pernah mereka pasang, semalam sudah dibuka bersama Satpol PP, tapi kenapa Baliho di Billboard itu belum dibongkar, ini pilih bulu dan kuat dugaan mereka berkolaborasi dengan tim-tim tertentu, Ujarnya.

Hal itu bisa terlihat, dua hari jelang pemungutan suara ( H – 2 ) telah habis limit waktu Kampanye atau dapat disebut telah memasuki minggu tenang sehingga menurut undang undang seluruh Alat Peraga Kampanye ( APK ) harus dibersihkan tanpa terkecuali.

Dua buah billboar bergambar CALEG ini belum dibersihkan walau sudah minggu tenang, posisinya kini masih bertengger di Jalan SM Raja Parapat, termasuk APK salah satu DPD dekat SPBU di Parapat.

Jangan tunggu sampai kami memasang baliho dan APK jagoan kami lagi, lihat besok lah. Kata Simbolon.

JESSIHOTANG.