Kepala BKD Samosir Rohani Bakara Bantah Isu Adanya Oknum Guru P3K Mangkir Dari Tugasnya

Samosir1598 Dilihat

GORGAJENIUS.id
■SAMOSIR

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Samosir Rohani Bakara memberikan penjelasan perihal adanya informasi terkait Guru P3K yang juga merupakan bagian dari ASN yang siap ditempatkan dilingkup kerja dimana saja ditugaskan.

Hal itu disampaikan Rohani, saat dikonfirm sejumlah media, Rabu (1 Mei 2024).

Rohani Bakkara menyampaikan,
“Secara khusus Dinas Pendidikan di Sumatera Utara untuk kebutuhan SDMnyalah yang dipertimbangkan dan bukan hanya mengacu Pada Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja.

Dan disini perlu dijelaskan bahwa Guru P3K merupakan ASN yang harus siap ditempatkan dimana saya sesuai kebutuhan dinas maupun pemerintah daerah.

Contoh kecil saya dulu Seorang Guru Kenapa bisa Menjadi kepala BKD,ini berlaku sesuai kebutuhan daerah atau fungsional bisa jadi struktural.jadi penempatan saudara LS itu sesuai kebutuhan didinas pendidikan apalagi dianggap mampu dan cakap terkait administrasi dapat direkrut ujar Rohani.

Yang pasti saudara LS tidak pernah mangkir dari tugas didinas pendidikan kabupaten Samosir dan masih tetap bekerja sesuai kebutuhan dan disini tidak ada yang dirugikan siapapun, Katanya.

Nah, terkait keberatan warga itu bisa saja, namun pada dasarnya kita sebagai pemerintah daerah memiliki kewenangan menempatkan kemana saja ketika dibutuhkan dalam mendukung Dinas Pendidikan di kabupaten Samosir.

Perlu juga diketahui bahwa Saudara Ibu LS memang benar dulu mengajar dibidang Studi Bahasa inggris di SMP Negeri 1 Sitiotio.

Akan tetapi disekolah itu ada juga PNS bidang studi bahasa Inggris yang dapat menggantikannya, jadi jelas disini tidak ada yang dirugikan tolong kita harap jangan lagi kita mengiring opini pungkas Rohani.

Sementara LS membenarkan kehadiran dia bekerja didinas pendidikan sesuai permintaan dinas.

Namun disini perlu kita terangkan sebenarnya seorang Guru Bahwa Inggris dapat mengajar dari 24 les dan 40 les dalam seminggu, tetapi saat ini sekolah SMP Negeri 1 Sitiotio ada satu Orang Guru Bahasa Inggris ibu Lena Butarbutar

Sementara bila dua Guru bagi 36 les nantinya, tidak sesuai aturan. Karena ASN atau PNS harus mengajar minimal 24 les biar terbutuhi tugas mengajar, Ujar LS.

Disini kita berharap kepada Awak media supaya jangan selalu menciptakan opini ,bila saya dipanggil tugas didinas pendidikan,itu juga sesuai kebutuhan mengendalikan secara Administrasi didinas tersebut, jadi cerita mangkir bertugas seperti yang dikabarkan itu tidaklah benar karena saya tidak pernah mangkir dalam bekerja, Ujar br Simbolon itu.

jss||andika